USAHA KECIL DAN MENEGAH
A.
Definisi
Usaha kecil dan menengah ( UKM ) adalah jenis usaha yang paling banyak
jumlahnya di Indonesia , tetapi saat ini batasan mengenai kriteria usaha kecil
di Indonesia masih beragam . Pengertian kecil dalam usaha kecil bersifat
relative, sehingga perlu ada batasan yang dapat menimbulkan definisi-definisi
dari berbagai segi.
Menurut M.Tohar dalam bukunya Membuat Usaha Kecil (1999:2) definisi
usaha kecil dari berbagi segi adalah sebagai berikut :
1.
Berdasarkan total asset
Pengusaha
kecil adalah pengusaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak
Rp.200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan dalam membuat usaha.
2.
Berdasarkan total penjualan
Pengusaha
kecil adalah pengusaha yang memiliki hasil total penjualan bersih/tahun paling
banyak Rp.1.000.000.000.
3.
Berdasarkan status kepemilikan
Pengusaha
kecil adalah pengusaha berbentuk perseorangan yang bisa berbadan hukum atau
tidak berbadan hukum yang didalamnya termasuk koperasi.
Adapun
pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menurut beberapa ahli adalah sebagai
berikut :
1. Menurut
Departemen Keuangan
Usaha
kecil adalah usaha produksi milik keluarga atau perorangan WNI yang memiliki
asset penjualan paling banyak Rp. 1 miliar / tahun.
2. Menurut
Menteri Negara Koperasi dan UKM
Usaha
kecil adalah usaha milik WNI baik perorangan maupun berbadan hukum yang
memiliki kekayaan bersih sebanyak-banyaknya Rp.200.000.000 dan mempuyai nilai
output Rp.1.000.000.000 dan usaha tersebut berdiri sendiri
3. Menurut
Bank Dunia ( World Bank )
Usaha
kecil adalah usaha gabungan atau usaha keluarga dengan tenaga kerja kurang dari
100 orang, termasuk di dalamnya usaha yang hanya dikerjakan oleh satu orang
yang sekaligus bertindak sebagai pemilik. Usaha kecil merupakan usaha
untuk mempertahankan hidup yang kebutuhan keuangannya dipenuhi oleh
tabungan dan pinjaman berskala kecil.
4. Menurut
ILO ( International Labour Organization )
Usaha
kecil adalah usaha yang mempekerjakan maksimal 10 orang dan menggunakan
teknologi sederhana, asset minim dan kemampuan manajerial rendah serta tidak
membayar pajak.
Pengertian
Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) dari berbagai literatur memiliki beberapa
persamaan, sehingga dari pendapat-pendapat tersebut dapat diambil satu
kesimpulan bahwa Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) adalah sebuah perusahaan baik
berbadan hukum atau tidak , yang memiliki tenaga kerja 1-100 orang lebih, milik
WNI dengan total penjualan maksimal Rp.1 miliar/tahun.
B.
Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semua skala mengalami
peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997, menjadi
40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang paling
banyak adalah usaha kecil, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit
lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis
ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua kategori mengalami
pertumbuhan negatif, yang mana jumlah usaha kecil sendiri berkurang hampir 3
juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, usaha menengah dan usaha
bersama mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2%
dan 12,7%. Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa usaha menengah dan usaha
bersama mengalami efek negatif lebih besar dibandingkan usaha kecil dari krisis
ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama usaha kecil
terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997,
jumlah usaha kecil di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998
jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan
usaha menengah yang tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat alamiah
yang berbeda antarsektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme, struktur, dan
sistem atau pola persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi);
ketersedian input, kebutuhan dan ketersediaan teknologi, SDM dan modal,
kebijakan sektoral dan ekonomi makro, dan bentuk serta tingkat persaingan
antara sesama UKM dan antara UKM dengan usaha bersama dan produk-produk impor.
Secara teori, perbedaan kinerja UKM di sektor pertanian dengan kinerja
UKM di sektor industri pengolahan dapat dijelaskan dengan pendekatan analisis
dari sisi penawaran dan sisi permintaan. Dari sisi penawaran, UKM di sektor
pertanian (atau usaha pertanian pada umumnya) tidak mengalami supply bottleneck
akibat depresi rupiah seperti yang banyak dialami oleh UKM di sektor industri
pengolahan. Alasan utamanya adalah karena UKM di sektor pertanian tidak terlalu
tergantung pada impor bahan baku dan inputlainnya dan juga tidak pada kredit
perbankan;
sedangkan di sektor industri pengolahan banyak sekali UKM yang memakai
bahan baku, alat-alat produksi dan input lainnya yang diimpor, serta yang
membiayai produksinya dengan pinjaman dari bank atau daru usaha bersama lewat
program-program kemitraan usaha yang dipelopori pemerintah pada zaman Soeharto.
Selain itu, selama krisis banyak orang yang di PHK di sektor industri
pengolahan, kembali ke desa asalnya dan membuka pertanian skala kecil, dan ini
tentu menambah jumlah unit UKM di sektor tersebut. Dari sisi permintaan,pasar
domestik untuk komoditi-komoditi pertanian tetap besar,sekalipun pada masa
krisis karena orang tetap harus makan; sementara pasar luar negeri semakin
terbuka karena daya saing harga dari komoditi-komoditi petanian di indonesia
mengalami peningkatan pada saat nilai tukar rupiah mengalami penurunan.
Distribusi jumlah unit menurut skala usaha dan sektor menunjukkan bahwa
di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas usaha bersama di pertanian, dan di
sisi lain, dilihat dari jenis produk yang dibuat, jenis teknologi dan alat-alat
produksi yang dipakai, dan metode produksi yang diterapkan, UKM di Indonesia
pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’. Hal ini sangat berbeda jika
dibandingkan dengan UKM di negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan
Taiwan yang sangat unggul dalam produksi barang-barang jadi maupun setengah
jadi seperti komponen-komponen mesin, otomotif, dan alat-alat elektronika.
UKM di Indonesia sangat penting terutama dalam penciptaan/pertumbuhan
kesempatan kerja, menunjukan bahwa kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih
banyak orang dibandingkan jumlah orang yang bekerja di usaha bersama.Pentingnya
UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di indonesia tidak
hanya tercerminkan pada kondisi statis, yakni jumlah orangyang bekerja di
kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak daripada yang diserap oleh usaha
bersama, tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis, yakni dari laju
kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi daripada di usaha bersama. Di dalam
kelompok UKM juga terdapat perbedaan antara usaha kecil dan usaha menengah.
C.
Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap
pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar
kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi nilai output
atau nilai tambah terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan
kontribusi dari usaha menengah. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan
tingkat produktivitas di usaha kecil lebih tinggi daripada di usaha menengah,
melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan tenaga kerja yang memang jauh
lebih banyak di usaha kecil dibandingkan di usaha menengah dan usaha bersama.
Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai nilai output dan nilai
tambah dari usaha kecil di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri
(kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang menarik. pertama, nilai output atau
nilai tambah bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga
ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau
(31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya(32),
dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan
IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di
subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok industri seperti 31
dan 33, nilai output atau nilai tambah dari IMI lebih besar dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto
(nilai output), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan
hukum. Dari selisih antara nilai output dan biaya antara, bisa didapat suatu
gambaran mengenai besarnya nilai tambah yang diciptakan oleh kelompok usaha
ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan
sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan nilai output paling
besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, nilai
output dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan nilai output yang diciptakan
oleh Ik. Didalam SUSI 2000, nilai output dan perhitungan nilai tambahnya dari
usaha tidak berbadan hukum juga di jabarkan menurut wilayah.
D.
Ekspor
Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai
salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan
karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting
perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan ekspor, khususnya ekspor
manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi eskspornya
ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif
yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun
luar negeri. Dalam konteks ekonomi/ perdagangan internasional, pengertian dari
keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif . Keunggulan
komporatif yang dimiliki usaha kecil Indonesia terutama sifatnya yang padat
karya (dan Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar), keterampilan
“Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat
produk terutama barang-barang kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat
yang sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku yang
berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Usaha kecil di
Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding manajemen,
pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar produksi secara
tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.
Hasil SUSI 2000, memberikan fakta empiris mengenai banyaknya usaha tidak
berbadan hukum yang melakukan ekspor (secara langsung maupun tidak langsung
lewat perantara seperti pedagang, perusahaan perdagangan atau trading houses).
Dari survei ini ada dua hal yang menarik. Pertama, dari 14.948 unit yang
melakukan penjualan kepasar luar negri sebagian besar adalah dari kategori IK
(13.191 unit), pola distribusi ini memberi suatu indikasi bahwa Ik lebih
berorientasi ekspor dibandingkan IMI. Hal kedua yang menarik adalah bahwa dari
20.454 unit yang melakukan ekspor, tidak semuanya menjual 100% dari produk
mereka ke pasar luar negri. Ada yang mengekspor sebagian kecil saja dari produk
mereka dan sisanya dijual ke pasar domestic.
Hasil SUSI 2000 juga memberikan informasi mengenai distribusi dari
20.454 unit yang melakukan ekspor menurut wilayah. Sebagian besar terdapat di
jawa dan Bali, seperti yang di bahas sebelumnya erat kaitannya dengan kenyataan
bahwa populoasi dari usaha kecil di Indonesia terkonsentrasi di Jawa dan Bali.
Hal yang menarik dari data ini bahwa tidak ada satu unit pun di kalimantan dan
maluku serta Irian jaya yang melakukan ekspor. Hal ini memberi kesan usaha
kecil di kawasan Barat lebih maju dan lebih berorientasi ekspor dibandingkan
rekannya dikawasan Timur (kecuali sulawesi dan nusa tenggara yang jumlahnya
relatif kecil).
E.
Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan
Globalisasi Perekonomian Dunia
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
Sumber :
SOAL SOAL
1. Usaha
kecil adalah usaha produksi milik keluarga atau perorangan WNI yang memiliki
asset penjualan paling banyak Rp. 1 miliar / tahun. Adalah pengertian UKM
menurut?
a. Ahmad
soebarjan
b. Moh. Hatta
c. Departemen
Keuangan*
d. Bank
Dunia
2. Defenisi
UKM menurut ILO adalah
a. usaha
yang mempekerjakan maksimal 10 orang dan menggunakan teknologi asset minim dan
kemampuan manajerial rendah serta tidak membayar pajak.*
b. usaha yg
mempekerjakan banyak orang
c. usaha
yang membayar pajak
d. usaha
yang mempunyai bahan baku sendiri
3. Berapakah
jumlah UKM pada sector pertanian pada tahun 1997
a. 22.567.123
b. 22.511.588*
c. 25.327.722
d. 25.345.112
4. Tahun
berapakah semua unit usaha mengalami peningkatan
a.1991-1995
b.2002-2003
c. 2007-2013
d.1997-2001*
5. supply
bottleneck terjadi pada UKM pada sector
a. pertanian
b. industry*
c. perikanan
d. pertambangan
BAB X
PERDAGANGAN LUAR NEGERI
A.
Teori Perdagangan Internasional
TEORI KLASIK
·
Absolute Advantage dari
Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil
bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory)
perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan
perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur
dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang.
Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang
tersebut (Labor Theory of value )
Teori absolute advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori
nilai tenaga kerja, Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab
menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta
merupakan satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu
tidak homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja
tidak bebas. dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada
2 negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang
homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1
unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit
tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing
membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan
bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda,
dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran
negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan
absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada
keuntungan.
·
Comparative Advantage : JS
Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian
mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor
barang yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan
dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan
ongkos yang besar )
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya
tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh :
Produksi
10 orang dalam 1 minggu
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6 bakul
|
2 bakul
|
Pakaian
|
10 yard
|
6 yard
|
Menurut
teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena
absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua.
Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative
Advantagenya.
Besarnya
comparative advantage untuk Amerika , dalam produksi gandum 6 bakul disbanding
2 bakul dari Inggris atau =3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6
yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Disini Amerika memiliki comparative advantage
pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk
Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul disbanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3
: 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1.
Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari
1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris,
dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya
dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of Trade ) ditentukan
dengan batas – batas nilai tujar masing – masing barang didalam negeri.
Kelebihan
untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai
tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat
diterangkan oleh teori absolute advantage.
COMPARATIVE
COST DARI DAVID RICARDO
·
Cost Comparative Advantage
( Labor efficiency )
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu
Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat
berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara
tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh
hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage
dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
·
Production Comperative
Advantage ( Labor produktifiti)
Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika
melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut
dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara
tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk
kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan
menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang
memiliki labor productivity. kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak
dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara.
Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap
dapat terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan
masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative
Advantage atau production Comparative Advantage.
Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan
relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:
- Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu
barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk
menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang
dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
- Perdagangna internasional dilihat sebagai
pertukaran barang dengan barang.
- Tidak diperhitungkannya biaya dari pengangkutan
dan lain-lain dalam hal pemasaran
- Produksi dijalankan dengan biaya tetap, hal ini
berarti skala produksi tidak berpengaruh.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Paham klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari
perdagangan luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif
ataupun tenaga kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.
TEORI MODERN
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan
baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan
faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan
negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu
keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari
keunggulan komparatif adalah:
1.
Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor
produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan
didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
·
The Proportional Factors
Theory
Teori modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva
pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi
yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas
produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan
dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan
diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh
sejumlah produk tertentu.
·
Paradoks Leontief
Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output
matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan
fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor).
Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut
sebagai paradoks leontief
Berdasarkan penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi
perdagangan ternyata paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab
utama yaitu :
a.
Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b.
Tariff and Non tariff barrier
c.
Pebedaan dalam skill dan human capital
d.
Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan
dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik
maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki
tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.
·
Teori Opportunity Cost
Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC
) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara
dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk
PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu
PPC Constant cost dan PPC increasing cost
·
Offer Curve/Reciprocal
Demand (OC/RD)
Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu
Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan
kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang
lainnya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh
manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang
lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
B.
Perdagangan Ekspor Indonesia
Komoditi
Ekspor Indonesia
Sepuluh komoditi ekspor utama Indonesia adalah Tekstil dan Produk
Tekstil (TPT), produk hasil hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit
dan produk sawit, otomotif, alas kaki, udang, kakao dan kopi. Namun, pasar
internasional semakin kompetitif sehingga sepuluh komoditas ekpor utama
Indonesia terdiversifikasi. Komoditas lainnya, yaitu makanan olahan, perhiasan,
ikan dan produk ikan, kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit,
peralatan medis,minyak atsiri, peralatan kantor dan tanaman obat.
Pada tahun 2011, industri menyumbang US$ 122 miliar atau sebesar 60
persen dari total nilai ekspor. Sektor nonmigas lainnya, yaitu pertanian dan
pertambangan, masing-masing menyumbang 2,54 persen dan 17,02 persen dari
keseluruhan ekspor. Sementara itu ekspor sektor migas hanya mencapai US$ 41
miliar atau sebesar 20,43 persen dari total ekspor.
Komoditas
|
Nilai
|
Persentase
|
Hasil
Industri non migas
|
US$ 122
miliar
|
60%
|
Industri
Migas
|
US$ 41
miliar
|
20,43%
|
Pertambangan
non migas
|
US$ 34
miliar
|
17,02%
|
Pertanian
|
US$3,1
miliar
|
2,54%
|
Ekspor
Indonesia dari tahun ke tahun
Ekspor Indonesia setahun
|
Tahun
|
US$25,9 miliar
|
1990
|
US$36,50 miliar
|
1993
|
US$42,16 miliar
|
1994
|
US$47,75 miliar
|
1995
|
US$52,03 miliar
|
1996
|
US$56,16 miliar
|
1997
|
US$65,4 miliar
|
2000
|
US$58,7 miliar
|
2001
|
US$71,58 miliar
|
2004
|
US$85,56 miliar
|
2005
|
US$100.79 miliar
|
2006
|
US$114.10 miliar
|
2007
|
US$137,02 miliar
|
2008
|
US$116,5 miliar
|
2009
|
US$157,7 miliar
|
2010
|
US$203.62 miliar
|
2011
|
US$190.03 miliar
|
2012
|
C.
Tingkat Daya Saing
Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan
suatu negara di dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat
daya saing dunia, IMD World Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya
saing Indonesia sangat menyedihkan. IMD World Competitiveness Yearbook
(WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan
sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki
peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin
menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya
saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003,
posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun
2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun
2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.
Tabel I.1
Posisi Daya Saing Indonesia
Negara
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
USA
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
Singapura
|
2
|
3
|
8
|
4
|
2
|
3
|
3
|
Malaysia
|
26
|
28
|
24
|
21
|
16
|
28
|
23
|
Korea
|
29
|
29
|
29
|
37
|
35
|
29
|
38
|
Jepang
|
21
|
23
|
27
|
25
|
23
|
21
|
17
|
Cina
|
24
|
26
|
28
|
29
|
24
|
31
|
19
|
Thailand
|
31
|
34
|
31
|
30
|
29
|
27
|
32
|
Indonesia
|
43
|
46
|
47
|
57
|
58
|
59
|
60
|
Sumber:
IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)
Faktor
dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook
terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah,
efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria.
IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis
kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan
dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif
dibandingkan dengan negara lain.
Kinerja
ekonomi terdiri dari 77 kriteria mengenai evaluasi makro ekonomi domestik.
Kriteria kinerja ekonomi meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional,
investasi internasional, pengangguran dan harga.
Efisiensi
pemerintah terdiri dari 72 kriteria mengenai kebijakan pemerintah yang
mempengaruhi iklim kompetitif. Kriteria efisiensi pemerintah meliputi keuangan
publik, kebijakan fiskal, kerangka kerja institusi, peraturan bisnis, dan
kerangka kerja sosial.
Efisiensi
bisnis terdiri dari 68 kriteria yang mempengaruhi kinerja perusahaan dalam
inovasi, keuntungan dan tanggung jawab. Kriteria efisiensi bisnis meliputi
produktivitas dan efisiensi, pasar tenaga kerja, pembiayaan, perilaku dan
praktik manajemen.
Sumber :
SOAL SOAL
1. Teori perdangangan
internasional terbagi 3, keciali
a.empiris*
b.clasic
c.modern
d.coparative cost
2. Kinerja
ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur adalah factor untuk menentukan daya saing menurut
a.pemerintah
b.IMD World Competitiveness
Yearbook *
c.mentri keuangan
d.masyarakat
3. Teori
Offer Curve di perkenalkan oleh
a.moh. hatta
b.adam smith
c.john edinson
d. Marshall dan Edgeworth*
4. .
Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah
a. teori Offer Curve*
b.teori perdagangan
c.teori penawaran
d.teori permintaan
5. Faktor
endowment adalah
a. yaitu teksnologi yang digunakan
didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity
b. yaitu kepemilikan faktor-faktor
produksi didalam suatu Negara*
c.yaitu kepemilikan teknologi dalam
memproduksi
d.yaitu factor-faktor produksi di
berbagai negara
BAB XI
NERACA PEMBAYARAN, ARUS MODAL ASING, DAN UTANG LUAR NEGERI
A. Neraca
Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas
transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran
mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu
dan pemerintahasing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran
terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan,
neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial,
dan item-item finansial.
Transaksi
dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
·
Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan
mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi
ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
· Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan
mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini
disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan
bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
B. Arus
Modal Asing
Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang
risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus
modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat
tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta,
pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara
risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung
ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta
untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue.
kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri
dan jangka waktu.
C. Utang
Luar Negeri 2014
Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3
miliar sehingga tumbuh 7,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan
Desember 2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut
terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% (yoy)
menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar
1,9% (yoy) menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan
sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%, sementara ULN sektor
publik meningkat 3,5% * (mtm).
Berdasarkan jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada
ULN jangka panjang. ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1%
(yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy).
Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 7,0% (yoy), sedikit lebih lambat
dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1% yoy. Pada Januari
2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai
82,7% dari total ULN. Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor
publik mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara
ULN berjangka panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total
ULN swasta).
Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor
finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta
terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5%
dari total ULN swasta), sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor
pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih
(pangsa 11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari
kelima sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor
pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014
masing-masing sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar
5,7% (yoy) dan 4,4% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor
pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4%
(yoy) dan 11,7% (yoy), lebih lambat dari 26,1% (yoy) dan 12,1% (yoy) pada bulan
sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor listrik, gas, dan air bersih masih
mengalami kontraksi sebesar 1,7% (yoy).
Bank Indonesia memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat
dalam menopang ketahanan sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari
2014 yang cukup terkendali di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN
Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan pembiayaan
ekonomi, termasuk melalui utang luar negeri. Ke depan, Bank Indonesia
akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek
swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia.
Sumber :
SOAL SOAL
1. Merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk
suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu
(biasanya satu tahun) adalah..
a. Neraca
Pembayaran*
b. Arus
Modal Asing
c. Utang
Luar Negeri
d. Utang
Dalam Negeri
2. Manfaat arus modal asing adalah seperti berikut, kecuali..
a. Penurunan
biaya bunga APBN
b. Sumber
investasi swasta
c.
Pembiayan foreign direct investment
d. Kedalaman
laut*
3. Utang
luar negeri (ULN) Indonesia pada tahun 2014 tercatat sebanyak
a.15M
b.226M
c.269,3M*
d.3M
4.Transaksi
dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi yakni
a.positive dan negative
b.positive dan debit
c.debit dan negative
d.debit dan kredit*
5. transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus
uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Adalah transaksi
a.debit
b.kredit*
c.penawaran
d.arus kas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar