BAB I
Pendahuluan
Etika
Sebagai Tinjauan
1.
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno:
“ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Secara metodologis,
tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.
Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika
adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang
meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif.
Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika Profesi
Akuntansi yaitu suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai
Akuntan.
2.
Prinsip-prinsip Etika
Dalam dunia lembaga
akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi, seorang akuntan
profesional harus memiliki ‘Etika Profesi Akuntansi’. Di Indonesia kode etik
ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI), Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah:
·
Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
·
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para
anggota.
·
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
·
Untuk meningkatkan mutu profesi.
·
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota
profesi
·
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
·
Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
·
Menentukan
baku standard
Etika
profesional dikeluarkan oleh organisasi profesi untuk mengatur perilaku
anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat. Dalam
kongresnya tahun 1973, IAI untuk pertama kalinya menetapkan Kode Etik bagi
profesi Akuntan di Indonesia. Pembahasan mengenai kode etik IAI ditetapkan
dalam Kongres VIII tahun 1998. Dalam kode etik yang berlaku sejak tahun 1998,
IAI menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota IAI dan
seluruh kompartemennya. Setiap kompartemen menjabarkan 8 (delapan) Prinsip
Etika ke dalam Aturan Etika yang berlaku secara khusus bagi anggota IAI. Setiap
anggota IAI, khususnya untuk Kompartemen Akuntansi Sektor Publik harus mematuhi
delapan Prinsip Etika dalam Kode Etika IAI beserta Aturan Etikanya.
Prinsip Etika Profesi Akuntan :
a. Tanggung Jawab Profesi
Ketika melaksanakan tanggungjawabnya sebagai seorang profesional, setiap
anggota harus mempergunakan pertimbangan moral dan juga profesional didalam
semua aktivitas/kegiatan yang dilakukan. Sebagai profesional, anggota mempunyai
peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota
memiliki tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.
b. Kepentingan
Publik
Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan
pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta
menunjukkan komitmennya sebagai profesional. Kepentingan publik
didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani
anggota secara keseluruhan.
c. Integritas
Integritas adalah suatu kesatuan yang
mendasari munculnya pengakuan profesional. Integritas merupakan standart bagi
teknisi akuntansi dalam menguji semua keputusan yang di ambil serta menjadi
kualitas yang mendasari kepercayaan publik. Guna memelihara dan meningkatkan
kepercayaan publik, tiap tiap anggota wajib memenuhi tanggungjawabnya sebagai
profesional dengan menjaga tingkat integritasnya.
d. Obyektivitas
Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak,
jujur, tidak berprasangka atau bias. Dan tiap individu berkeharusan untuk
menjaga tingkat keobyektivitasnya dan terbebas dari benturan-benturan
kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesionalnya.
e. Kompetensi
dan sifat kehati hatian professional
Tiap anggota harus menjalankan jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi
dan ketekunan serta memiliki kewajiban memepertahankan keterampilan profesional
pada tingkatan yang dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat
dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan
praktek, legislasi serta teknik yang mutahir.
f. Kerahasiaan
Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa
profisional dan juga tidak boleh menggunakan ataupun mengungkapkan informasi
tersebut jika tanpa persetujuan terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun
kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
g. Perilaku
Profesional
Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi yang baik
dan menjauhi perbuatan atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau
mengurangi tingkat profesi.
h. Standar
Teknis
Setiap anggota harus menjalankan jasa
profesionalitasnya sesuai dengan standar tehknis dan standard profesional yang
berhubungan/relevan. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati
anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of
Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.
Tiap tiap anggota memiliki kewajiban melaksanakan penugasan dari klien, selama
penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip
objektivitas
3.
Basis Teori Etika
a.
Etika Teleologi
Di dalam etika teleology terdapa dua
aliran etika teleologi yang harus dipahami yaitu :
·
Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang
adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
·
Utilitarianisme
Kata utilitarianisme berasal dari bahasa latin yaitu utilis yang berarti
“bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa
manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan
masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme,
kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
b.
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata
Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan
itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan
pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang yang menjadi
dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah
diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika
yang terpenting.
c.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini
barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan
suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan
kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan
suasana pemikiran demokratis.
d.
Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang
tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah
hati dan sebagainya.Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku
baik secara moral.
4.
Egoisme
Istilah “egoisme”
berasal dari bahasa Yunani yakni “Ego” yang berarti “Diri” atau “Saya” dan
“Isme”, yang digunakan untuk menunjukkan filsafat. Dengan demikian, istilah ini
etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme.
Jadi dalam hal ini
egoisme adalah motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang
hanya menguntungkan diri sendiri atau yang berarti menempatkan diri di tengah
satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang
dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya yang sangat
dikenal yaitu egois.
Egoisme atau yang
sering dikenal egois menurut saya merupakan suatu sifat atau perilaku yang
tidak baik untuk dilakukan karena dapat menimbulkan hal – hal yang tidak
diinginkan perasaan macam ini dapat menimbulkan perasaan-perasaan permusuhan
terhadap orang lain dan kemudian menimbulkan ambisi atau keinginan lebih jauh
yang sia-sia.
Rachels (2004)
memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama, egoisme
psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia
dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini,
orang boleh saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka
berkorban, namun semua tindakan yang terkesan luhur dan atau tindakan yang suka
berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi.
Pada kenyataannya,
setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada
tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitu suatu tindakan yang peduli
pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan
kepentingan dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh
kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan berkutat diri ditandai
dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan
tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang
lain. Berikut adalah pokok-pokok pandangan egoisme etis:
·
Egoisme etis tidak mengatakan bahwa orang harus
membela kepentingannya sendiri maupun kepentingan orang lain.
·
Egoisme etis hanya berkeyakinan bahwa
satu-satunya tugas adalah kepentingan diri.Meski egois etis berkeyakinan bahwa
satu-satunya tugas adalah membela kepentingan diri, tetapi egoisme etis juga
tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari tindakan menolong orang lain.
·
Menurut paham egoisme etis, tindakan menolong
orang lain dianggap sebagai tindakan untuk menolong diri sendiri karena mungkin
saja kepentingan orang lain tersebut bertautan dengan kepentingan diri sehingga
dalam menolong orang lain sebenarnya juga dalam rangka memenuhi kepentingan
diri.
·
Inti dari paham egoisme etis adalah apabila ada
tindakan yang menguntungkan orang lain, maka keuntungan bagi orang lain ini
bukanlah alasan yang membuat tindakan itu benar. Yang membuat tindakan itu
benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu menguntungkan diri sendiri.
Alasan yang
mendukung teori egoisme:
·
Argumen
bahwa altruisme adalah tindakan menghancurkan diri sendiri. Tindakan
peduli terhadap orang lain merupakan gangguan ofensif bagi kepentingan sendiri.
Cinta kasih kepada orang lain juga akan merendahkan martabat dan kehormatan
orang tersebut.
·
Pandangan terhadap kepentingan diri adalah
pandangan yang paling sesuai dengan moralitas akal sehat. Pada akhirnya semua
tindakan dapat dijelaskan dari prinsip fundamental kepentingan diri.
Alasan yang
menentang teori egoisme etis:
·
Egoisme
etis tidak mampu memecahkan konflik-konflik kepentingan. Kita memerlukan aturan
moral karena dalam kenyataannya sering kali dijumpai kepentingan-kepentingan
yang bertabrakan.
·
Egoisme
etis bersifat sewenang-wenang. Egoisme etis dapat dijadikan sebagai pembenaran
atas timbulnya rasisme.
Kesimpulan
Etika
merupakan sebuah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan juga tentang
hak dan kewajiban seorang manusia. Etika juga mempunyai prinsip-prinsip
diantaranya prinsip keindahan, prinsip keadilan, prinsip kebaikan, prinsip
kebebasan, dan prinsip persamaan. Adapun etika juga ditopang oleh beberapa
teori diantaranya teori Teleologi, teoriDeontologi, teori Hak, dan teori
Persamaan.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar